●● SUMBEREJO SEMARAK ●●

VISI MISI


A.   Visi

Dengan mempertimbangkan kondisi dan permasalahan serta kebutuhan yang dihadapi oleh masyarakat 6 (enam ) tahun ke depan, maka ditetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Semarang Tahun 2014-2020 sebagai berikut :
TERWUJUDNYA  DESA SUMBEREJO KECAMATAN PABELAN
 KABUPATEN SEMARANG YANG SEHAT, MANDIRI, RAPI, KUNCORO
“SEMARAK”
Dengan Visi tersebut, Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang periode 2014-2020 hendak mewujudkan Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang dengan kondisi :
SEHAT      :   artinya mampu menciptakan masyarakat Desa Sumberejo yang sehat baik jasmani dan rohani, sehingga dengan bermodalkan sehat ini membuat pembangunan akan berjalan terus.
MANDIRI :   artinya seperti kita lihat pepatah lain lubuk lain pula ikannya, lain ladang lain ilalang, dan dimana bumi di pijak disitu langit dijunjung. Hal ini sangat erat hubungannya dengan pembangunan desa menuju desa mandiri. Dimana untuk menuju desa yang mandiri peran serta masyarakat lebih diutamakan dalam seluruh perencanaan agar ide masyarakat dapat terjaring dan terealisasi.
RAPI           :   artinya penataan desa secara teratur dengan baik, secara struktural dalam pemerintahan desa dan penataan tata ruang wilayah perdusun, per RT desa dengan teratur sehingga indah untuk dilihat.
KUNCORO :   artinya kuncoro dari bahasa Jawa artinya kondang atau terkenal. Menciptakan kondisi desa yang terbaik sehingga dikenal dan terkenal di masyarakat  banyak baik dalam hal adat istiadat, budaya, pemerintahan desa maupun keamanan dan ketertibannya namun masih dalam koridor aturan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mewujudkan Desa Sumberejo yang dikenal di khalayak dari tingkat Kecamatan sampai tingkat pusat dalam era globalisasi yang mampu go Internasional.


B.   MISI :
      Guna mewujudkan Visi tersebut, misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah Desa Sumberejo adalah sebagai berikut :

1.    Tanamkan Pola hidup sehat ( Jasmani, Rohani )
2.    Giat Sehat, tanah, air, udara, mental
3.    Semangat gotong-royong
4.    Gerakan ekonomi Mantap
5.    Bina rukun warga, Tetangga, Agama
6.    Bina lingkungan, Ramah, Rame, Aman
7.    Sadar Budaya, Bangsa negara, Politik
8.    Konsolidasi, Komunikasi, Konsultasi
9.    Bangga suka desa
10. Go Public

C.   Tujuan

Sesuai dengan misi pembangunan tersebut dirumuskan tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut :
1.    Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
2.    Mewujudkan masyarakat cerdas, kreatif, berbudaya, berkarakter dan menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan ketaqwaan.
3.    Meningkatkan kegiatan usaha ekonomi daerah dengan memanfaatkan sumberdaya lokal.
4.    Mewujudkan pelaksanaan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan yang efektif, efisien dan akuntabel.
5.    Menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan dan investasi.
6.    Mewujudkan infrastruktur pembangunan yang berkualitas dan merata di seluruh dusun.
7.    Mewujudkan peran serta dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan tanpa membedakan gender dengan memperhatikan hak–hak anak.
8.    Memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

D.   Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu masa bakti Kepala Desa Sumberejo 2014-2020 dirumuskan sesuai dengan tujuan pembangunan sebagai berikut:
a.     Terpenuhinya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin;
b.     Meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas;
c.     Terwujudnya pola hidup bersih dan sehat pada masyarakat (upaya promotif dan preventif kesehatan di masyarakat);
d.     Meningkatnya sanitasi lingkungan dan terpenuhinya kebutuhan air bersih;
e.     Terpenuhinya kebutuhan gizi ibu hamil dan menyusui, anak balita, serta anak sekolah dasar;
f.      Terwujudnya norma keluarga kecil yang berkualitas dan sejahtera;
g.     Tumbuhnya sikap atau perilaku kewirausahaan masyarakat sehingga mampu menciptakan lapangan kerja;
h.     Terwujudnya sinergitas antara pemerintah, lembaga sosial kemasyarakatan dan keagamaan dalam pendidikan budi pekerti, budaya dan agama.
i.       Meningkatnya akses petani terhadap sarana produksi, modal dan pemasaran
j.      Meningkatnya disiplin, kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah, sehingga responsif terhadap perubahan paradigma pemerintahan;
k.     Terciptanya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan;
l.       Tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang berkualitas dan merata;
m.Tersedianya jaringan irigasi dan sumber-sumber air untuk pertanian;
n.     Tersedianya sarana dan prasarana air bersih yang memadai;
o.     Meningkatnya pemberdayaan perempuan dan penyandang masalah sosial dalam proses pembangunan di segala bidang guna peningkatan kualitas hidup;
p.     Meningkatnya pemenuhan kebutuhan terhadap hak-hak anak melalui sinergitas pemerintah, masyarakat dan swasta;
q.     Meningkatnya pemberdayaan kelembagaan desa dan masyarakat.