A. Visi
Dengan
mempertimbangkan kondisi dan permasalahan serta kebutuhan yang dihadapi oleh
masyarakat 6
(enam )
tahun ke depan, maka ditetapkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten
Semarang Tahun 2014-2020
sebagai berikut :
TERWUJUDNYA
DESA SUMBEREJO
KECAMATAN PABELAN
KABUPATEN SEMARANG YANG
SEHAT, MANDIRI, RAPI, KUNCORO
“SEMARAK”
Dengan Visi tersebut, Kepala Desa Sumberejo Kecamatan Pabelan
Kabupaten Semarang periode 2014-2020 hendak mewujudkan Kepala Desa
Sumberejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang dengan
kondisi :
SEHAT : artinya mampu
menciptakan masyarakat Desa Sumberejo yang sehat baik jasmani dan rohani,
sehingga dengan bermodalkan sehat ini membuat pembangunan akan berjalan terus.
MANDIRI : artinya seperti kita lihat pepatah lain lubuk
lain pula ikannya, lain ladang lain ilalang, dan dimana bumi di pijak disitu
langit dijunjung. Hal ini sangat erat hubungannya dengan pembangunan desa
menuju desa mandiri. Dimana untuk menuju desa yang mandiri peran serta
masyarakat lebih diutamakan dalam seluruh perencanaan agar ide masyarakat dapat
terjaring dan terealisasi.
RAPI : artinya penataan desa secara teratur dengan
baik, secara struktural dalam pemerintahan desa dan penataan tata ruang wilayah
perdusun, per RT desa dengan teratur sehingga indah untuk dilihat.
KUNCORO : artinya kuncoro dari bahasa Jawa artinya
kondang atau terkenal. Menciptakan kondisi desa yang terbaik sehingga dikenal
dan terkenal di masyarakat banyak baik
dalam hal adat istiadat, budaya, pemerintahan desa maupun keamanan dan
ketertibannya namun masih dalam koridor aturan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Mewujudkan Desa Sumberejo yang dikenal di khalayak dari tingkat
Kecamatan sampai tingkat pusat dalam era globalisasi yang mampu go Internasional.
B. MISI :
Guna mewujudkan Visi tersebut, misi yang akan ditempuh oleh Pemerintah
Desa Sumberejo adalah sebagai berikut :
1.
Tanamkan Pola hidup sehat ( Jasmani, Rohani )
2.
Giat Sehat, tanah, air,
udara, mental
3.
Semangat gotong-royong
4.
Gerakan ekonomi Mantap
5.
Bina rukun warga,
Tetangga, Agama
6.
Bina lingkungan, Ramah,
Rame, Aman
7.
Sadar Budaya, Bangsa
negara, Politik
8.
Konsolidasi,
Komunikasi, Konsultasi
9.
Bangga suka desa
10.
Go Public
C. Tujuan
Sesuai dengan misi
pembangunan tersebut dirumuskan tujuan yang ingin dicapai sebagai berikut :
1. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
2. Mewujudkan masyarakat cerdas, kreatif, berbudaya,
berkarakter dan menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan ketaqwaan.
3. Meningkatkan kegiatan usaha ekonomi daerah dengan memanfaatkan
sumberdaya lokal.
4. Mewujudkan
pelaksanaan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan yang efektif,
efisien dan akuntabel.
5. Menciptakan iklim yang kondusif
bagi pelaksanaan pembangunan dan investasi.
6. Mewujudkan
infrastruktur pembangunan yang berkualitas dan merata di seluruh dusun.
7. Mewujudkan
peran serta dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan tanpa membedakan
gender dengan memperhatikan hak–hak anak.
8. Memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal dan
pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
D. Sasaran
Sasaran
yang ingin dicapai atau dihasilkan dalam kurun waktu masa bakti Kepala Desa
Sumberejo 2014-2020 dirumuskan sesuai dengan
tujuan pembangunan sebagai berikut:
a. Terpenuhinya jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin;
b. Meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang
berkualitas;
c. Terwujudnya pola hidup bersih dan sehat pada masyarakat (upaya promotif dan
preventif kesehatan di masyarakat);
d. Meningkatnya sanitasi lingkungan dan terpenuhinya kebutuhan air bersih;
e. Terpenuhinya kebutuhan gizi ibu hamil dan menyusui, anak balita, serta anak
sekolah dasar;
f. Terwujudnya norma keluarga kecil yang berkualitas dan sejahtera;
g. Tumbuhnya sikap atau perilaku kewirausahaan masyarakat sehingga mampu
menciptakan lapangan kerja;
h. Terwujudnya sinergitas antara pemerintah, lembaga sosial kemasyarakatan dan
keagamaan dalam pendidikan budi pekerti, budaya dan agama.
i.
Meningkatnya akses
petani terhadap sarana produksi, modal dan pemasaran
j.
Meningkatnya
disiplin, kompetensi dan profesionalisme aparatur pemerintah, sehingga
responsif terhadap perubahan paradigma pemerintahan;
k. Terciptanya transparansi dalam pelaksanaan pembangunan;
l.
Tersedianya
sarana dan prasarana transportasi yang berkualitas dan merata;
m.Tersedianya
jaringan irigasi dan sumber-sumber air untuk pertanian;
n. Tersedianya sarana dan prasarana air bersih yang memadai;
o. Meningkatnya pemberdayaan perempuan dan penyandang
masalah sosial dalam proses pembangunan di segala bidang guna peningkatan
kualitas hidup;
p. Meningkatnya pemenuhan kebutuhan terhadap hak-hak anak
melalui sinergitas pemerintah, masyarakat dan swasta;
q. Meningkatnya pemberdayaan kelembagaan desa dan masyarakat.